Seperti dilansir ANTARA, dalam siaran pers dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, UNESCO mengakui batik Indonesia bersama dengan 111 nominasi mata budaya dari 35 negara, dan memasukkannya dalam Daftar Representatif 76 mata budaya.
UNESCO mengakui bahwa Batik Indonesia mempunyai teknik dan simbol budaya yang menjadi identitas rakyat Indonesia mulai dari lahir sampai meninggal. hal itu terlihat dari bayi yang digendong dengan kain batik bercorak simbol yang membawa keberuntungan, dan yang meninggal ditutup dengan kain batik. Selain itu, pakaian dengan corak sehari-hari juga dipakai secara rutin dalam kegiatan bisnis dan akademis. Sementara berbagai corak lainnya dipakai dalam upacara pernikahan, kehamilan, juga dalam wayang, kebutuhan non-sandang dan berbagai penampilan kesenian. Kain batik bahkan memainkan peran utama dalam ritual tertentu.
Berbagai corak Batik Indonesia menandakan adanya berbagai pengaruh dari luar mulai dari kaligrafi Arab, burung phoenix dari Cina, bunga ceri dari Jepang, sampai burung merak dari India atau Persia. Tradisi membatik Indonesia juga diturunkan dari generasi ke generasi. Ini memperlihatkan batik terkait dengan identitas budaya rakyat indonesia. Berbagai arti simbolik dari warna dan corak mengekspresikan kreativitas dan spiritual rakyat Indonesia.
UNESCO memasukkan Batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif karena telah memenuhi kriteria, antara lain kaya dengan simbol-simbol dan filosofi kehidupan rakyat Indonesia, serta memberi kontribusi bagi terpeliharanya warisan budaya tak-benda pada saat ini dan di masa mendatang. Dalam menyiapkan nominasi, para pihak terkait telah melakukan berbagai aktivitas, termasuk melakukan penelitian di lapangan, pengkajian, seminar, dan sebagainya untuk mendiskusikan isi dokumen dan memperkaya informasi secara bebas dan terbuka.
Depbudpar menyatakan masuknya Batik Indonesia dalam UNESCO Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity merupakan pengakuan internasional terhadap salah satu mata budaya Indonesia, sehingga diharapkan dapat memotivasi dan mengangkat harkat para pengrajin batik dan mendukung usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Depbudpar menyatakan bahwa perjuangan supaya Batik Indonesia diakui UNESCO ini melibatkan banyak pihak, baik pemerintah, para pengrajin, pakar, asosiasi pengusaha dan yayasan atau lembaga batik, serta masyarakat luas. Perwakilan RI di negara anggota Tim Juri yaitu di Persatuan Emirat Arab, Turki, Estonia, Meksiko, Kenya dan Korea Selatan serta UNESCO-Paris turut memegang peranan penting dalam memperkenalkan batik secara lebih luas kepada para anggota Tim Juri, sehingga mereka lebih seksama mempelajari dokumen nominasi Batik Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah memasukkan Batik Indonesia ke dalam Daftar Inventaris Mata Budaya Indonesia. Pada 2003 dan 2005 UNESCO telah mengakui Wayang dan Keris sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak-benda Warisan Manusia (Masterpieces of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humanity).(LUC)
Sumber : Liputan6.com (2 Oktober)
#Indonesia