Hukum Shalat Gerhana

Hukum Shalat Gerhana

Hukum Shalat Gerhana

Pimpinan Wilayah (PW) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Jawa Timur menyampaikan ikhbar yang perlu mendapat perhatian. Bahwa pada hari Selasa, 08 November 2022 yang bertepatan dengan 13 Rabi`ul Akhir 1444 H akan terjadi gerhana bulan total.

Anjuran Shalat 

Gerhana bulan dalam bahasa Arab disebut “khusuf”. Dan ketika terjadi fenomena gerhana bulan dianjurkan mengerjakan shalat sunah dua rakaat atau shalat sunah khusuf. Shalat sunah ini terbilang sunah muakkad. 

   و) القسم الثاني من النفل ذي السبب المتقدم وهو ما تسن فيه الجماعة صلاة (الكسوفين) أي صلاة كسوف الشمس وصلاة خسوف القمر وهي سنة مؤكدة

Artinya: Jenis kedua adalah shalat sunah karena suatu sebab terdahulu, yaitu shalat sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah yaitu shalat dua gerhana, shalat gerhana matahari dan shalat gerhana bulan. Ini adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan. (Lihat: Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zein, Bandung, Al-Maarif, tanpa keterangan tahun, halaman: 109). 

Instagram : @nuonlinejatim

Twitter : @nuonlinejatim

Fanspage : @nuonlinejatim

Website : jatim.nu.or.id

#nuonline #nuonlinejatim #nahdlatululama #santrionline #pwnujatim #santriNUjatim #gusmiftah #cinta #dawuhguru #motivasi #sufi #khazanahulama #alasantri #lirboyo #mahasiswa #santrijatim #nugarislucu #ulamanusantara #rindu #sufi #gusbaha #guskautsar #ngajigusbaha #dakwahdigital #r20 #santri #cinta #viral #kontendakwah 

Sumber FB : NU Online Jatim

©Terima kasih telah membaca Blog Ardiz Borneo dengan judul "Hukum Shalat Gerhana". Semoga betah di Blog Ardiz Borneo®

Artikel Terkait