PECINTA MASJID ADALAH ORANG BERIMAN
Luthfi Bashori
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian melihat seseorang senang mengunjungi masjid-masjid, saksikanlah oleh kalian bahwa dia orang beriman.” (HR. Imam Baihaqi).
Salah satu bukti bahwa seseorang itu beriman ialah jika senang datang ke masjid untuk menunaikan shalat terlebih jika ikut berjamaah, hadir pengajian dan niat i’tikaf.
Menjaga kebersihan masjid adalah kewajiban bagi setiap muslim, karena itu bagi umat Islam yang aktif datang ke masjid, di samping mencari pahala dari Allah, maka ia wajib menjaga kebersihan lingkungan masjid, termasuk tidak buang sampah sembarangan, terutama tidak mengadakan kegiatan masak-memasak yang menyebabkan kotornya lingkungan masjid, kecuali jika oleh takmir disediakan dapur khusus di lingkungan masjid tersebut.
Makan di dalam masjid di saat beri’tikaf itu hukumnya boleh asalnya dapat menjaga kebersihan, namun jika makanan tersebut menyebabkan kotornya masjid maka hukumnya berdosa.
Termasuk larangan bagi seseorang yang masuk ke masjid adalah mengadakan transaksi jual beli . Rasulullah SAW mendoakan buruk bagi pelaku jual beli di dalam masjid.
Dari Sy. Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إذا رأيتُم من يبيعُ أو يبتاعُ في المسجدِ، فقولوا: لا أربحَ اللهُ تجارتَك . وإذا رأيتُم من ينشدُ فيه ضالة فقولوا لا ردَّ اللهُ عليكَ
“Jika engkau melihat orang berjual-beli atau orang yang barangnya dibeli di masjid, maka katakanlah kepada mereka: Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu, dan jika engkau melihat orang di masjid yang mengumumkan barangnya yang hilang, maka katakanlah: Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu” (HR. At Tirmidzi no. 1321).
Sumber FB Ustadz : Luthfi Bashori
4 April 2021 pukul 06.06 ·