Ayat vs Tafsir

Ayat vs Tafsir - Kajian Islam Tarakan

Ayat vs Tafsir

Judul ini tentu agak provokatif rasanya. Kenapa ayat mau dilawankan dengan tafsir.

Bukankah keduanya harus sejalan. Ayat dan tafsir seharusnya kan sejalan, bukan malah bertentangan.

Tapi begitulah kasusnya, seringkali kita menemukan ada gap yang memisahkan antara teks ayat dengan tafsirnya.

Mana contohnya?

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا

Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi´ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber´umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa´i antara keduanya. (QS. Al-Baqarah : 158)

Secara teks ayat ini menyebutkan bahwa kalau mau sa'i antara Shafa dan Marwah tidak mengapa. Ungkapannya adalah : fala junaha (فلا جناح).

Kesimpulan sekilasnya berarti sa'i itu hukumnya  boleh-boleh saja alias mubah. Karena Qur'an sendiri menyebut : Tidak mengapa. Dan memang begitulah teks.

Tapi apa benar bahwa mengerjakan ibadah sa'i antara Shafa dan Marwah itu hukumnya sekedar boleh-boleh saja?

Tentu saja tidak. 

Sebab ibadah sa'i itu bagian dari rukun haji dan umrah. Yang namanya rukun itu bila tidak dikerjakan, maka haji dan umrahnya tidak sah. Begitulah ilmu fiqih menegaskan.

Disini pasti kita mulai curiga. Kenapa antara teks ayat dan kesimpulan hukumnya jadi jauh berbeda. 

Apakah para ulama fiqih itu keliru dan kurang memperhatikan ayat ini? 

Mungkin karena mereka sibuk ceramah kesana kemari, sehingga luput perhatiannya pada teks Al-Quran. 

Mungkin kah itu?

Jawabannya tentu saja tidak. 

Semua kesimpulan hukum dalam ilmu fiqih sudah diuji sepanjang 14 abad, digunakan oleh manusia sedunia. 

Terlalu naif kalau kita mengarang kisah ada anak manusia di abad 21 yang tidak bisa bahasa Arab, tidak mengerti tafsir, tidak pernah ngaji fiqih, tiba-tiba menemukan kesalahan fatal ini. 

Yang sebenarnya terjadi justru karena tidak paham konteks ketika ayat itu turun. Dan ungkapan 'Tidak mengapa' disini maksudnya untuk melewati Shafa dan Marwah. 

Lalu kenapa jadi ' tidak mengapa'? Memangnya ada apa?

Nah ayo kita buka kitab tafsir. Yang mudah sajalah, misalnya tafsir Ibnu Katsir. 

Dulu konon di masa jahiliah dulu ada berhala Manat yang sangat dihindari. Posisinya ada di antara Shafa dan Marwah. 

Keberadaan Manat Thaghiyah ini membuat para shahabat dari kalangan Ashar ragu-ragu untuk melewati Shafa dan Marwah. Mereka memang menyembah berhala ini di masa Jahiliah.

Maka mereka bertanya kepada Nabi SAW mengadukan masalah ini lalu turunlah ayat ini. 

إِنَّمَا أُنْزِلَتْ أَنَّ الْأَنْصَارَ كَانُوا قَبْلَ أَنْ يُسْلِمُوا كَانُوا يُهِلّون لِمَنَاةَ الطَّاغِيَةِ، التِي كَانُوا يَعْبُدُونَهَا عِنْدَ المُشلَّل. وَكَانَ مَنْ أهلَّ لَهَا يَتَحَرَّجُ أَنْ يطوَّف بِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ، 

فَسَأَلُوا عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا كُنَّا نَتَحَرَّجُ أَنْ نطَّوف بِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ. فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ﴾ إِلَى قَوْلِهِ: ﴿فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا﴾ 

قَالَتْ عَائِشَةُ: ثُمَّ قَدْ سَنَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الطَّوَافَ بِهِمَا، فَلَيْسَ لِأَحَدٍ أَنْ يَدع الطَّوَافَ بِهِمَا. أَخْرَجَاهُ فِي الصَّحِيحَيْنِ(٢) .

Ayat ini menjawab keraguan kaum Anshar. Silahkan saja lewati si berhala Matan Thaghiyah itu. Santai, nggak usah takut. Hajar aja. Maka ungkapannya adalah : tidak mengapa kamu lewat di antara Shafa dan Marwah. 

Sedangkan hukum sa'i itu sendiri sejak awal memang rukun haji dan rukun umrah. Semua shahabat juga sudah tahu. Makanya tidak disebutkan secara eksplisit di ayat ini. Buat apa? Kan semua sudah tahu. 

Semua info ini tidak akan kita temukan dalam Quran terjemah. Hanya ada dalam kitab tafsir. Teks ini saya copy dari kitab Tafsir Ibnu Katsir jilid 1 halaman 469-470. 

Jadi jangan kaget kalau apa yang kita pahami sekilas dari teks ayat bisa bertentangan dengan penjelasan di kitab tafsir.

Masih mau ngotot menafsirkan Qur'an pakai terjemahan?

Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat

Kajian · 30 Maret 2021· 

©Terima kasih telah membaca Blog Ardiz Borneo dengan judul "Ayat vs Tafsir". Semoga betah di Blog Ardiz Borneo®

Artikel Terkait