Abdul Wahid Alfaizin
Saya tidak akan membahas masalah hukum minuman keras karena sudah sangat jelas dan disepakati ulama’ atas keharamannya. Saya hanya ingin membahas aspek ekonomi dari ‘Miras’ dengan pendekatan Tafsir Ekonomi.
Dalam ilmu ekonomi ada istilah eksternalitas negatif yaitu biaya yang harus ditanggung atau dampak negatif yang timbul secara tidak langsung dari suatu pihak akibat aktivitas ekonomi. Dalam Al-Qur’an salah satu eksternalitas negatif yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras dan judi dijelaskan dalam surah al-Mā’idah: 91, Allah berfirman
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (QS. Al-Mā’idah: 91)
Dalam surah Al-Mā’idah: 91 di atas, Allah menyebutkan dua bentuk eksternalitas negatif yang diakibatkan oleh konsumsi khamr dan judi yaitu permusuhan dan kebencian.
Menurut Al-Sa’dī konsumsi khamr dapat menghilangkan akal dan kesadaran seseorang sehingga mendorongnya untuk mencaci dan membenci orang-orang yang ada di sekitarnya sehingga sering sekali berakhir dengan pertikaian dan permusuhan bahkan sampai pembunuhan. Begitu pula dengan berjudi menjadikan satu pihak menang dan mendapatkan uang yang banyak dan pihak yang lain kalah dan mendapatkan kerugian besar tanpa ada imbalan apapun. Hal ini seringkali menjadikan permusuhan, pertikaian bahkan pembunuhan di antara kedua pihak tersebut.
Dalam ekonomi publik, eksternalitas negatif berupa permusuhan dan kebencian seperti dijelaskan di atas dapat menimbulkan biaya ekonomi yang sangat besar yang pada akhirnya akan menghambat perekenomian. Biaya ekonomi tersebut seperti biaya akibat kerusakan aset dan pemulihan serta pengobatan pihak-pihak yang bertikai. Bahkan dalam sekala yang besar permusuhan dan kebencian tersebut tidak jarang dapat mengganggu stabilitas politik secara nasional. Bisa jadi biaya ekonomi yang ditimbulkan tersebut jauh lebih besar dibandingkan pendapatan yang diperoleh darinya.
Sumber FB : Abdul Wahid Alfaizin
2 Maret 2021 pada 17.29 ·