Bikin Website Animasi Porno, Mahasiswa Diadili

Bikin Website Animasi Porno, Mahasiswa DiadiliXiamen - Seorang mahasiswa di China nekat melanggar ketatnya peraturan di negeri Tirai Bambu itu, yang melarang keras konten pornografi internet. Akibatnya, dia diringkus polisi setempat.

Mahasiswa yang menuntut ilmu di wilayah Fuzhou tersebut menggagas sebuah situs mesum berisi animasi dan kartun porno. Polisi China yang memang sangat awas mengawasi konten mesum pun mengendus keberadaan website bersangkutan.

Keberadaan situs telah diketahui sejak bulan Agustus 2009 lalu. Setelah investigasi mendalam selama empat bulan, polisi akhirnya meringkus tersangka yang hanya diidentifikasi bernama Zhuang.

Dikutip detikINET dari Whatsonxiamen, Minggu (7/2/2010), Zhuang mengakui dia membuat situs tersebut pada bulan Juli 2009. Dia menyediakan ratusan konten kartun porno yang bisa di-download pengunjung situs.

Mahasiswa berusia 20 tahun itu sedang menempuh pendidikan Ilmu Komputer. Akibat perbuatannya mendirikan situs porno, ia harus menunda kuliah untuk menjalani proses hukum di pengadilan. ( fyk / fyk )

Sumber : detikInet (7 Februari 2010) Borneo
©Terima kasih telah membaca Blog Ardiz Borneo dengan judul "Bikin Website Animasi Porno, Mahasiswa Diadili". Semoga betah di Blog Ardiz Borneo®

Artikel Terkait