Doa Wudhu Mengusap Kepala
Mengusap sebagian kepala merupakan rukun yang keempat dalam berwudlu. Batasan minimal mengusap sebagian kepala adalah sampainya basah air ke sebagian kecil kepala atau sehelai rambut yang tumbuh di kepala. (Imam Nawawi, al-Majmu’, juz.1, hal. 399).
Batasan mengusap rambut yang sah untuk diusap sebagai bagian anggota kepala adalah dengan cara menjuntaikan rambut tersebut kebawah. Rambut yang belum keluar dari area kepala, sah untuk diusap sebagai bagian dari kepala.
Saat mengusap kepala, berdoa:
اَللّٰهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ وَأَظِلَّنِيْ تَحْتَ عَرْشِكَ يَوْمَ لَا ظِلَّ إلَّا ظِلُّكَ
Allâhumma ḫarrim sya’rî wa basyarî ‘alân-nâri wa adhillanî taḫta ‘arsyika yauma lâ dhilla illâ dhilluka
Artinya: “Ya Allah, halangi rambut dan kulitku dari sentuhan api neraka, dan naungi aku dengan naungan singgasana-Mu, pada hari ketika tak ada naungan selain naungan dari-Mu.”
Redaksi doa ini dikutip dari kitab karya Syekh Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, "Al-Adzkar al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyidil Abrâr" (Surabaya: Kharisma, 1998).
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #doaharian #doanuonline #doayangbaik #doawudhu
Sumber FB : NU Online