Apakah Pernyataan Ibn Taimiyah Tidak Menjadikan Ia Tersesat?
Terkait status saya yang kemarin, yaitu tentang khilaf ulama' tentang al-Qur'an atau Kalamullah, ternyata ada beberapa kawan yang memusykilkan isinya. Apakah pernyataan Ibn Taimiyah yang menyatakan al-Qur'an adalah hadits (tidak qadim, tapi tidak menyebut makhluk) tidak menjadikan ia tersesat?
Saya jawab dengan beberapa poin berikut:
1. Sengaja saya buat status yang hanya biasa dipahami oleh orang yang biasa mengkaji perselisihan akidah saja, khususnya tentang al-Qur'an atau kalamullah.
2. Komitmen saya yang sudah tidak akan lagi berdebat akidah di Facebook atau WhatsApp hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Termasuk menulis status yang mengkritik akidah Salafi Wahabi atau menjelaskan status mereka yang bukan Atsariyyah (Hanabilah). Jadi tulisan yang kemarin, aslinya adalah tulisan lama yang saya simpulkan dari Syaikh Musthofa Hamdu Ulayyan al-Hanbali (ulama' Atsariyyah). Status-status kedepan, insya Allah akan berkait dengan fikih, tasawuf, akhlak, hadits, atau dakwah.
3. Pada status kemarin sebenarnya saya ingin menjelaskan bahwa perselisihan antara Asy'ariyah dan Atsariyyah (Hanabilah) masih sebatas khilaf dalam tataran furu' akidah, termasuk masalah kalam nafsi, walaupun terkadang cenderung panas. Keyakinan saya, keluarga besar Ahlussunnah adalah Asy'ariyyah, Maturidiyah dan Atsariyyah Hanabilah (minoritas).
4. Ada maksud dari saya, tentu bagi yang faham, bahwa akidah Ibn Taimiyyah tidak hanya menyelisihi Asy'ariyah-Maturidiyah, tetapi juga menyelisihi akidah Atsariyyah Hanabilah sendiri. Bahkan ulama' Atsariyyah menyebut (sebagian) akidah Ibn Taimiyyah bisa mengarah kepada bid'ah mufassiqah (menjadikan fasiq).
5. Khusus ucapan Ibn Taimiyyah bahwa al-Qur'an adalah hadits (tapi bukan makhluk) memang benar menyelisihi jumhur ulama'. Bahkan banyak ulama' yang menyatakan, keyakinan seperti ini sangat membahayakan. Tetapi versi ulama' Hanbali sendiri, hal tersebut sepertinya dianggap bid'ah yang ringan (perlu dikaji ulang kembali). Adapun keyakinan Ibn Taimiyyah bahwa Kalamullah bersifat huduts dan tajaddud (Allah diam, berfirman, diam lagi, berfirman lagi dan seterusnya) dan qiyamul hawadits bidzatillah (hadits menempel pada dzat Allah yang qadim) adalah keyakinan yang tidak dibenarkan dan menabrak akidah Ahlussunah wal Jama'ah, termasuk akidah Atsariyyah dan akidah Imam Ahmad bin Hanbal.
Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur
Kajian · 15 Maret 2021 pada 13.47 ·