Pertanyaan :Ustadz, komplek perumahan saya ternyata belum masuk zona merah. Karena itu banyak masjid pada bikin jumatan. Saya sih tidak Jumatan, tapi kok saya dengar banyak masjid yang menyelenggarakan Jumatan.
Lah ini bagaimana ya, apa saya kena dosa kalau tidak ikut Jumatan?
Jawaban :
Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA
Assalamu 'alaikum wr. wb.
Memang adanya pembagian zona merah dan tidak merah sering bikin kita pusing. Apalagi bila daerah yang tidak zona merah itu yang sebenarnya masih dekat dengan zona merah, dimana pergerakan manusia keluar masuk zona merah ke zona tidak merah itu tidak bisa dihalangi.
Bisa saja daerah Anda bukan zona merah, tapi bagaimana dengan pergerakan manusia, apakah benar-benar ditutup secara total? Ataukah masih banyak orang-orang mungkin keluar masuk, karena hanya ditutup pakai portal pada jam-jam tertentu seperti yang kita banyak saksikan di banyak komplek perumahan.
Beberapa komplek perumahan saya perhatikan memang sudah menutup pintu gerbang masuk dengan portal, lalu dijaga oleh sekian banyak satpam termasuk warga, mirip lagi pada roda.
Tidak boleh ada yang masuk selain penghuni. Kalau penghuni boleh keluar masuk komplek. Saya terus bertanya dalam hati, lalu apa jaminannya bahwa si penghuni yang keluar masuk komplek tidak berinteraksi dengan orang yang membaca virus lalu masuk komplek dan menulari?
Jadi zona merah atau tidak merah itu tidak lantas jadi bisa bebas seenaknya juga.
Masjid Mengadakan Jumatan?
Daerah Anda yang bukan zona merah tapi masih dimungkinkan aliran pergerakan manusia itu sebenarnya sangat beresiko kalau masih mengadakan kumpul-kumpul, termasuk juga Jumatan. Lebih-lebih kalau masih belum terlalu jauh jaraknya dengan zona mereka.
Yang jadi masalah apakah setiap jamaah yang masuk halaman masjid sudah diperiksa satu per satu dengan teliti oleh tim dokter resmi? Sudah ditest swab dan dipastikan tidak jadi pembawa virus? Jadi apa jaminannya? Apa yakin semua jamaah pasti steril?
Kalau pun pengurus masjid masih mau nekad juga bikin Jumatan, saya hanya bisa kasih syarat-syarat berikut :
1. Pastikan di pintu halaman masjid seluruh jamaah yang masuk sudah dites secara serius. Dan semua dipastikan sudah diproses disinfektan.
2. Untuk menghindari resiko yang bisa saja terjadi, pastikan tidak boleh ada yang masuk masjid, kecuali berseragam lengkap APD, kayak tim dokter di RS itu. Bukan sekedar pakai masker. Termasuk imam dan khatibnya.
3. Pastikan jarak jamaah di dalam masjid itu 1,5 meter. Kalau sudah penuh, masjid tidak lagi menampung, maka pintu ditutup.
4. Begitu selesai, semua jamaah dimandikan pakai sabun satu per satu, lengkap dengan pakaian yang mereka kenakan juga dicuci pakai sabun. Atau dengan menggunakan disinfektan.
Intinya harus dipastikan masuk dalam keadaan steril dan keluar pun dalam keadaan steril juga.
Kalau pengurus masjid merasa sulit untuk memenuhi syarat-syarat yang saya pribadi ajukan di atas, maka jangan selenggarakan Jumatan. Bukankah para ulama sudah bikin fatwa panjang lebar tentang tidak usah berjamaah atau Jumatan?
Sudah dikasih keringanan boleh tidak Jumatan, lalu kenapa masih mau ambil resiko juga?
Jadi kesimpulannya, kita tetap menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang sekiranya menimbilkan resko menulari dan ketularan. Jumatan dan shalat berjamaah sebaiknya ditunda dulu saja. Sampai nanti diberi pengumuman resmi bahwa sudah boleh dan aman, insyaallah kita akan Jumatan lagi seperti biasa.
Wallahua'lam bishsawahb. Wassalamu 'alaikum wr. wb.
Ahmad Sarwat, Lc.,MA
Sumber Website : https://www.rumahfiqih.com/konsultasi-2312-bukan-zona-merah-apakah-wajib-jumatan.html (Fri 17 April 2020 13:21)
#islam