"Sistem terputus ini membuat kita cukup kesulitan untuk memergoki para tersangka," ungkap Ferdy saat ditemui di Mapolrestro Jakbar, Rabu (9/3/2011).
Ferdy menjelaskan modus operandi dengan sistem terputus merupakan modus terbaru yang diketahui polisi. Hal itu terungkap dalam operasi rutin yang digelar jajaran Polrestro Jakbar selama satu bulan terakhir. Dalam operasi tersebut, Ferdy mengatakan pihaknya mengamankan 52 tersangka pengedar togel dan pemain judi di wilayah hukum Jakbar.
Lebih lanjut, Ferdy menuturkan sistem terputus dilakukan para pengedar togel dengan tidak bersentuhan langsung dengan barang bukti seperti ponsel. Ferdy menyebutkan seorang pengedar menyimpan ponselnya di tempat yang tidak umum.
"Mereka memang masih menggunakan ponsel. Tapi ponsel itu tidak selalu dibawa. Ada yang ditaruh di loteng atau tempat-tempat lainnya," tuturnya.
"Ponsel itu baru dipegang atau diambil kalau mereka mau setor ke bandar," tegas Ferdy.
Kertas rekapan yang digunakan para pengedar togel juga merepotkan petugas. Kini mereka hanya memanfaatkan kertas biasa yang sangat mudah dibuang ketika digerebek. Tidak ada cap atau tanda khusus yang menandakan bahwa kertas tersebut adalah rekapan togel.
Kendati begitu, Ferdy menyatakan pihaknya tidak kehilangan akal menghadapi para pengedar togel. Polisi berusaha mengintensifkan penyelidikan di lapangan untuk memberantas tindak pidana tersebut.
"Dari 52 tersangka yang kita amankan sekarang ini memang rata-rata adalah pengedar kecil. Kita belum menyentuh bandar besarnya karena ya itu tadi, mereka menggunakan sistem terputus," katanya.
"Tapi dengan memotong kaki-kakinya, kita berharap bisa memberantas tindak pidana ini," imbuh Ferdy.
Penulis: M. Ismunadi | Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber : tribunnews (9 Maret 2011)
#Kriminal