Menurut pakar hukum Universitas Hasanuddin, Achmad Ali, polisi dan kejaksaan harusnya memiskinkan para koruptor dan pelaku suap. "Mulai dari penyitaan harta pada saat proses hukum sebagai barang bukti, hingga penyitaan seluruhnya setelah incracht di pengadilan," ungkap Ali di Warung Daun Cikini, Sabtu (13/11/2010).
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, juga mengatakan, aparat harus berani melakukan hukum pemiskinan terhadap para tersangka korupsi, seseorang yang melakukan pidana korupsi. Dengan demikian, ruang geraknya untuk kembali menyuap aparat hukum dapat dibatasi.
"Kalau dilakukan pemiskinan dan polisi tegas, kan tidak ada lagi yang bisa digunakan untuk menyogok orang-orang," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, kasus Gayus yang pergi hingga ke Bali sangat memalukan dunia penegakan hukum di Indonesia. Apalagi, Gayus selalu hadir tanpa ekspresi merasa bersalah di media. "Jadi (Gayus) bukan hanya perlu dihukum, tetapi juga dimiskinkan dan dihukum berat," tegasnya.
Sumber: kompas (13 November 2010) Borneo
Patrialis Dukung Pemiskinan Koruptor
JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengaku mendukung wacana pemiskinan koruptor yang mulai digulirkan. Patrialis percaya, pemiskinan koruptor dapat menekan angka tindak pidana korupsi.
"Memang salah satu terapi yang paling mujarap adalah memiskinkan para koruptor. Saya juga pernah bicara soal itu. Artinya, kita sangat setuju," kata Patrialis kepada para wartawan seusai shalat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (17/11/2010).
Terkait prosedur operasi standar atau SOP pengelolaan rumah tahanan, Patrialis mengatakan, saat ini hal tersebut tengah digodok dan didiskusikan antara Kemhuk dan HAM, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. Patrialis menekankan pentingnya SOP dalam pengelolaan rutan.
"Kalau SOP-nya sudah ada, maka insya Allah semua akan berjalan dengan baik. Ke depan, kita berharap tidak lagi terjadi peristiwa seperti yang dilakukan oleh Gayus ini," katanya.
Pada kesempatan tersebut Patrialis kembali menegaskan bahwa pihaknya siap mengelola seluruh cabang rumah tahanan begitu adanya revisi undang-undang yang menyatakan bahwa rutan secara de facto dan de jure berada di bawah kewenangan Kemhuk dan HAM.
Sumber: kompas (17 November 2010) Borneo
Mahfud MD: Gayus Harus Dibuat Miskin
Kelakuan Gayus Tambunan dalam kasus mafia pajak membuat geram masyarakat. Apalagi belakangan diketahui, dengan duit yang dimilikinya, ia mampu menyuap Kepala Rutan Brimob Rp368 Juta agar bisa pelesir ke luar tahanan.
Kesal juga dirasakan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Kata dia, Gayus Tambunan harus ditindak tegas. Perbuatan Gayus berulang kali menyuap petugas penegak hukum harus dijadikan pertimbangan untuk memperberat hukuman pidana mantan pegawai Direktorat Pajak tersebut.
"Bisa lebih dari hukuman seumur hidup karena saat diwawancara hanya ketawa-ketawa. Orang-orang seperti itu yang merusak Indonesia," kata Mahfud dalam diskusi dengan tema 'Jaksa Agung dalam Kandungan' di Jakarta, Sabtu 13 November 2010.
Menurut dia, tindakan korupsi dan penyuapan yang dilakukan oleh Gayus telah membuat rusaknya penegakan hukum. Bahkan, kata dia, akibat ulah itu membuat ribuan rakyat Indonesia menjadi miskin.
"Rakyat dimiskinkan oleh dia. Orang-orang seperti itu tidak hanya dihukum berat, tapi juga harus dimiskinkan," kata dia.
Lantas, apakah usulan memiskinkan Gayus itu tidak melanggar Hak Asasi Manusia? Terkait hal ini, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim mengatakan ide memiskinkan Gayus itu bisa dilakukan, asalkan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Dalam konteks Gayus, dia memiskinkan orang lain. Penghukuman pidana tidak melanggar HAM, selama sesuai dengan hukum tidak melanggar hukum," kata dia.
Ulah Gayus keluar-masuk tahanan terkuak dalam foto hasil bidikan fotografer Kompas, Agus Susanto. Dalam foto terlihat pria mirip Gayus -- mengenakan wig -- kedapatan sedang menyaksikan kompetisi tenis internasional di Bali.
Gayus sendiri mengakui keluar tahanan karena sudah izin berobat dan mampir ke kediaman di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Tetapi, Gayus membantah pelesir ke Bali. (sj)
Kriminal : Mafia Pajak - Gayus Keluar Penjara
Sumber: vivanews (13 November 2010) Borneo
#Kriminal
#Kritik dan Saran