Kesepakatan damai itu tercapai dalam suatu pertemuan yang dilaksanakan di ruangan rapat VIP Bandara Internasional Juwata. Dalam kesepakatan tersebut, Fokum Komunikasi Rumpun Tidung (FKRT) bertindak sebagai pihak pertama dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) sebagai pihak kedua, menyepakati sepuluh butir perdamaian.
Kesepakatan ditandatangani Yancong mewakili KKSS dan Sabirin Sanyong mewakili FKRT, pukul 18.03 WITA. Penandatangan kesepakatan disaksikan Awang Faroek Ishak, anggota DPD Luther Kombong, Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisyal, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tan Aspan, Asop Kapolri Irjen Pol Sunarko DA, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Ngadino, Wali Kota Tarakan Udin Hianggio, Bupati Bulungan Budiman Arifin, Bupati Kabupaten Tana Tidung Undunsyah, dan Wakil Bupati Malinau Muhammad Nasir.
Inti kesepakatan, kedua belah pihak mengakhiri segala bentuk pertikaian dan membangun kerjasama harmonis demi kelanjutan pembangunan Kota Tarakan. Kedua belah pihak memahami bahwa apa yang terjadi merupakan murni tindak pidana dan merupakan persoalan individu.
Selanjutnya, disepakati pembubaran konsentrasi massa di semua tempat, sekaligus melarang dan atau mencegah penggunaan senjata tajam dan senjata lainnya di tempat-tempat umum.
Selain itu masyarakat yang berasal dari luar Kota Tarakan yang berniat membantu penyelesaian perselisihan agar segera kembali ke daerah masing-masing selambat-lambatnya 1 kali 24 jam. Sedangkan para pengungsi di semua lokasi akan dipulangkan ke rumah masing-masing, difasilitasi Pemkot Tarakan dan aparat keamanan.
Apabila kesepakatan damai dilanggar, aparat akan mengambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan. Usai penandatangan kesepakatan, seluruh pihak yang terlibat langsung melakukan sosialisasi ke kelompok yang bertikai di awali ke kelompok massa di Jalan Gajah Mada, Simpang Tiga Grand Tarakan Mall.
Hasil kesepakatan itu dibacakan Yancong di Masjid Babul Haq tempat berkumpulnya massa. Selanjutnya rombongan menuju Masjid Agung AL-Ma'Arif, Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, tempat massa lainnya terkonsentrasi.
Awang Faroek mengatakan, seluruh pihak yang terlibat mulai Pemprov Kaltim, Pemkot Tarakan, Polri maupun TNI akan mengawasi jalannya kesepakatan tersebut.
"Saya sudah katakan, Tarakan ini dibangun semua pemangku kepetningan. Tidak hanya pemerintah tetapi semua stake holder," ujarnya. Awang juga menyampaikan komitmen Pemprov Kaltim untuk menyumbang 10 ton beras serta uang sebanyak Rp 200 juta bagi para pengungsi.
Sumber: TribunNews (Rabu, 29 September 2010 23:27 WIB) Borneo
#Tarakan