Dari pengalaman selama ini, tim Facebook memang memantau konten-konten yang tampil dan akan langsung mematikan jika terbukti melanggar. Seperti kasus ditutupnya beberapa kelompok diskusi yang dianggap SARA.
Namun, dengan banyaknya konten yang masuk dan diunggah setiap hari bukan mustahil banyak yang terlewatkan. Pengguna Facebook bisa membantu membersihkan konten "sampah" ini dengan teknik standar yang biasa disebut sistem flagging. Pengguna bisa melaporkan kepada Facebook jika menemukan konten seperti itu.
"Anda dapat melaporkan foto apapun yang dirasa mengganggu menggunakan link "Report" (laporan) yang tersedia di bagian bawah foto. Facebook akan memonitor keluhan ini dan menarik foto jika perlu. Semua laporan akan dirahasiakan," demikian pernyataan Facebook dalam panduan laporan terhadap penyalahgunaan.
Namun, tak otomatis konten-konten negatif seperti itu langsung hilang dari halaman-halaman Facebook begitu dilaporkan. Laporan-laporan tersebut akan dicatat mesin Facebook sebagai pertimbangan untuk mematikan konten yang menyalahi aturan atau tidak. Berdasar pengalaman, semakin banyak yang melaporkan, kemungkinan dimatikan semakin besar.
Tidak hanya pornografi, Facebook juga akan memblokir konten-konten mengganggu lainnya. Yakni konten-konten yang masuk kategori cabul, kekerasan, sadis, penggunaan narkoba, hinaan, dan iklan atau spam. Akun Facebook juga bisa diblok jika dianggap cabul, profil palsu, SARA, kata-kata kotor, cyberbullying, dan ancaman. Laporan ini juga bisa digunakan untuk mengklaim hak cipta atas konten yang termuat.
Untuk melaporkannya tinggal klik link "Report/Block" di bawah profil atau "Report this foto" di bagian kanan bawah foto yang tidak diinginkan. Lalu pilih alasannya, dan klik "Sumbit". Tapi ingat, Facebook tidak akan menghapus konten hanya karena alasan tidak disukai. Tri Wahono
Sumber : KOMPAS (18 Februari 2010) Borneo
#Tekno