"Batik yang memiliki nilai budaya dan sejarah tinggi itu harus tetap dipertahankan sepanjang masa," kata Antropolog Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Hj. Chalida Fachruddin, MA, di Medan, Kamis.
Hal tersebut dikatakannya ketika diminta komentarnya terhadap UNESCO, Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membawahi masalah kebudayaan telah menyetujui batik Indonesia sebagai warisan budaya.
Chalida mengatakan, mempertahankan warisan budaya itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dan juga rakyat Indonesia.
Batik Indonesia itu harus tetap dijaga jangan sampai hilang dan jangan lagi diklaim oleh negara asing, seperti yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Malaysia.
"Klaim yang dilakukan oleh negara asing terhadap batik asli Indonesia itu jangan sampai terjadi lagi, karena tindakan ini adalah pencaplokan hasil karya terbaik bangsa," katanya.
Selanjutnya dia mengatakan, pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia itu tidak hanya sebagai penghormatan karya budaya bangsa, melainkan juga menjamin barang tersebut tidak mungkin ditiru oleh negara asing.
"Pengakuan itu adalah merupakan perlindungan dan tidak mungkin negara luar akan menciplak batik Indonesia," kata Chalida yang juga Gurubesar FISIP USU itu.
Ditanya mengenai pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia, Chalida mengatakan merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk lebih mempromosikan batik ke negara-negara dunia yang belum mengetahui asal produk tersebut.
Sumber : KOMPAS.com (11 September 2009)
#Indonesia