Gafatar, Jelmaan Aliran Sesat, Radikal dan Berbahaya

Gafatar, Jelmaan Aliran Sesat, Radikal dan Berbahaya
Jakarta - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bikin resah. Sejumlah orang dikabarkan menghilang dan direkrut organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut. Mereka juga mempengaruhi para pengikutnya dengan ajaran yang melenceng dari perintah agama.

Ormas yang dilambangkan dengan gambar matahari bersinar itu dideklarasikan pada 21 Januari 2012. Organisasi ini diketuai oleh Mahful Tumanurung dan bergerak di bidang sosial serta fokus terhadap isu ketahanan pangan.

Gafatar, Jelmaan Aliran Sesat, Radikal dan Berbahaya
Ormas Gafatar yang dilambangkan fengan gambar matahari bersinar itu dideklarasikan pada 21 Januari 2011

Dalam website-nya, Gafatar.org yang dikutip Liputan6.com, Selasa (12/1/2016), terlihat salah satu aktivitas mereka adalah donor darah dan pemeriksaan gratis. Gafatar bergerak ibarat partai politik.

Susunan kepengurusannya bahkan memiliki dewan pimpinan daerah alias DPD. Sejak akhir Desember 2013, Gafatar mengklaim memiliki 34 DPD.

Gafatar ternyata didirikan oleh orang dari komunitas Millah Abraham yang juga penjelmaan dari Al Qiyadah al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq -- pria yang mengaku dirinya sebagai Nabi yang pernah dinyatakan sebagai aliran sesat.

Gafatar, Jelmaan Aliran Sesat, Radikal dan Berbahaya
Ahmad Musadeq pernah mengaku sebagai nabi setelah Muhammad SAW pada tahun 2006 silam. Ternyata dia pencetus Gafatar!

Gafatar dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara.

Dikabarkan, pemerintah juga telah melarang organsasi Gafatar dengan menerbitkan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012. Hingga organisasi itu berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam.

Gafatar, Jelmaan Aliran Sesat, Radikal dan Berbahaya

Saat ini Gafatar dipimpin oleh Mahful Muis Tumanurung. Dia menjabat sebagai Ketua Umum DPP Gafatar yang telah memimpin sejak organisasi ini didirikan pada 14 Agustus 2011 dan dideklarasikan pada 21 Januari 2012.

Disebutkan, dia pernah menjadi Ketua Al Qiyadah al Islamiyah wilayah Sulawesi Selatan. Dia dan pengikutnya juga pernah ditangkap pada 2007.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan menyatakan, kelompok Gafatar berbahaya. Meski belum ditemukan adanya deteksi ancaman teror dari kelompok ini, Anton mengatakan Gafatar berbahaya dalam hal menyebarluaskan ideologinya yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

"Makanya saya bilang kelompok ini bahaya, makanya dilarang MUI. Salah satu gerakan mengatasnamakan agama tetapi tidak sesuai agama itu berbahaya; bukan menyerang fisik, tetapi ideologi. Mereka (Gafatar) mengaku Islam, tapi tidak salat, puasa, tidak naik haji, bahaya dari sisi ideologis," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Anton menjelaskan, Gafatar mencoba meleburkan semua agama. Mereka menamkan ideologi pada calon pengikutnya bahwa salat dan puasa Ramadhan tidak wajib. Sebaliknya, yang penting adalah kasih sayang.

Berdasarkan analisa dan informasi Polri, Gafatar merekrut warga dan anak-anak muda dari berbagai profesi. Ajaran mereka diperkenalkan semenarik mungkin buat kelompok muda.
 
Sumber : liputan6.com
©Terima kasih telah membaca Blog Ardiz Borneo dengan judul "Gafatar, Jelmaan Aliran Sesat, Radikal dan Berbahaya". Semoga betah di Blog Ardiz Borneo®

Artikel Terkait