“Shalat wajib berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri sebanyak 27 derajat’ (Shahih. HR. al-Bukhari).
Dalam riwayat Abu Hurairah radhiallahu’anhu disampaikan bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Shalat wajib bersama imam lebih utama daripada 25 kali shalat yang dikerjakan sendirian” (Shahih. HR. Muslim).
Mari kita buat perbandingan.
Terdapat dua orang yang meninggal dunia pada umur yang sama. Orang yang pertama terbiasa menunaikan shalat fardhu sendirian di rumah selama hidupnya. Adapun orang yang kedua, senantiasa menunaikan shalat fardhu berjamaah di masjid. Dengan demikian, jumlah pahala yang dapat diraup oleh orang kedua lebih banyak daripada orang yang pertama sebanyak 25 atau 27 kali.
Jika diasumsikan mereka berdua melaksanakan ibadah selama 40 tahun. Dengan demikian, dalam kurun waktu tersebut orang yang pertama telah melakukan shalat fardhu sebanyak 5 x 360 x 40 = 72.000 shalat. Adapun orang yang kedua dalam kurun waktu yang sama, melakukan shalat dengan jumlah yang sama dengan orang yang kedua, namun dengan jumlah pahala 25 kali atau 27 kali lebih banyak, yaitu sebanyak 1.800.000 shalat (25 x 72.000) atau 1.944.000 (27 x 72.000) shalat.
Bukankah seakan-akan orang yang kedua hidup lebih lama daripada orang yang pertama sebanyak 25 atau 27 kali? Artinya, pahala yang diperoleh oleh orang yang mengerjakan shalat fardhu di rumah selama 25 atau 27 tahun hanya membutuhkan waktu selama setahun jika dikerjakan dengan berjamaah di masjid.
Mari kita renungkan!
Mudah-mudahan Allah membukakan pintu rezeki bagi siapa saja yang menginginkannya, juga untuk pintu-pintu yang lain, hingga yang belum punya jodoh segera mendapatkan jodoh. Yang belum mempunyai anak keturunan segera mendapatkan anak keturunan. Mudah-mudahan semua yang menjadi hajat kita, dapat segera dikabulkan oleh Allah. Aamiin...
Jka Anda beragama Islam dan cinta Islam maka bagikan/share artikel ini...
Sumber : Damai Indonesiaku Online
#Religi