Pemerintah Indonesia Akan Patenkan Angklung

Pemerintah Indonesia Akan Patenkan Angklung - Ardiz Tarakan BorneoJakarta, (tvOne). Menteri Budaya dan Pariwisata, Jero Wacik, menyatakan bahwa Indonesia akan mematenkan angklung. Hal ini agar di kemudian hari kesenian tradisional asal Jawa Barat tersebut tidak diklaim oleh pihak lain.

Jero Wacik khawatir bila angklung akan mengalami kejadian serupa dengan Tari Pendet yang saat ini diklaim oleh Malaysia (Malingsia) di iklan komersialnya.

"Bukan berarti kasus Pendet tidak akan terulang lagi. Oleh karena itu, angklung akan kami daftarkan ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization)," ujar Jero Wacik di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Jakarta hari ini.

Indonesia saat ini sudah mendaftarkan dua karya budayanya ke UNESCO, yakni wayang dan keris. Wayang terdaftar sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritafe of Humanity sejak November 2003, sedangkan keris terdaftar sebagai Intangible Heritage sejak tahun 2005. Selanjutnya, pada September 2009 mendatang, giliran Batik yang akan diresmikan sebagai world heritage (warisan dunia) oleh UNESCO.

"Mendaftarkan budaya bangsa secara internasional tidaklah mudah," tutur Jero. Ia menceritakan, pihaknya berulang kali pulang-pergi ke markas UNESCO di Prancis untuk mengurus segala persyaratan pendaftaran tersebut, termasuk bukti-bukti bahwa karya seni atau budaya tersebut memang benar milik Indonesia.

Menurut Jero, angklung saat ini masih dalam proses penelitian. Namun ia yakin penelitian tersebut mengalami kemajuan signifikan. "Prasasti tentang angklung akhirnya kami temukan di Jawa Barat, dibuat pada tahun 1031," tutur menteri lulusan Teknik Mesin ITB dan Fakultas Ekonomi UI ini.

Jero mengingatkan, masih banyak ribuan karya seni lain yang belum terdaftar, sehingga berpotensi rawan diklaim di masa mendatang. "Jika budaya kita tidak didokumentasikan dan didaftarkan, nanti bisa ditiru bahkan diambil bangsa lain," kata Jero.

Sumber : TVOne.co.id (24 Agustus 2009)
©Terima kasih telah membaca Blog Ardiz Borneo dengan judul "Pemerintah Indonesia Akan Patenkan Angklung". Semoga betah di Blog Ardiz Borneo®

Artikel Terkait