ISP Diberi Waktu Sebulan Blokir Konten Porno

ISP Diberi Waktu Sebulan Blokir Konten PornoBandung - Penyelenggara jasa internet (internet service provider/ISP) diberi tenggat waktu sebulan untuk memblokir semua konten berbau pornografi di dunia maya. Ini titah dari Menkominfo Tifatul Sembiring.

"Saya minta kepada ISP untuk memblokir (konten porno). Kita berikan waktu sebulan ini untuk bisa dilaksanakan," ujarnya saat ditemui detikINET di Hotel Golden Flower, Bandung, Selasa malam (20/7/2010).

Menurut menteri, saat ini jumlah ISP yang terdaftar di Indonesia ada sekitar 300 perusahaan. Namun yang masih aktif hanya berkisar 200 perusahaan, dua pertiga di antaranya.

"Lisensi ISP kan dari Ditjen Postel. Ketika berikan lisensi pada ISP ada perjanjiannya. Kita minta pornografi saja yang diblokir. Dulu ada 300 ISP tapi yang aktif sekitar 200-an. Ini juga sekaligus untuk menertibkan ISP yang tidak aktif. Ngapain menuh-menuhin lisensi," tukasnya.

Secara teknis, jelasnya, pemblokiran konten porno bukan hal yang sulit bagi ISP. Karena, menurut Tifatul, ISP memiliki akses untuk itu. Itu sebabnya, menteri yakin dalam sebulan seluruh konten porno di dunia maya bisa diblokir aksesnya dari internet Indonesia.

"Itu kan ada sistemnya. Tinggal masukin ke list yang akan diblok. Yang jelas kita tidak ingin pola seperti di China. Di sana diawasi oleh 32 ribu orang. Di kita cuma awasi konten yang porno saja. Bukan yang lain-lain seperti di China," ucapnya.

Tifatul mengakui, seruan untuk memblokir konten pornografi di internet semakin kencang sejak marak beredarnya video porno yang melibatkan selebriti papan atas di Indonesia.

Menkominfo sendiri ketika ditanya komentarnya, mengaku belum menonton video porno yang katanya mirip Nazriel "Ariel" Ilham, Luna Maya, dan Cut Tari. "Saya belum menontonnya. Tapi saya yakin itu dia," ujarnya.

Keyakinan tersebut, diakui Tifatul setelah melihat foto dari potongan video tersebut. "Saya lihat dari foto-foto potongan dari video tersebut. Tapi kalau videonya secara utuh saya belum melihatnya," tegasnya. (afz/rou)

Sumber: detikInet (21 Juli 2010) Borneo
©Terima kasih telah membaca Blog Ardiz Borneo dengan judul "ISP Diberi Waktu Sebulan Blokir Konten Porno". Semoga betah di Blog Ardiz Borneo®

Artikel Terkait