Ardiz  Tarakan  Borneo  A Simple Borneo Blogger. Beautiful Sharing for Anyone.

Rabu, April 28, 2010

Kaltara, Tahun Depan Paling Lambat

Kaltara, Tahun Depan Paling LambatTARAKAN – Pembentukan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) paling lambat terealisasi pada 2011 mendatang. Ini dikatakan ketua tim sub komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir Adhariani SH MH, saat bersama rombongan mengunjungi lima kabupaten kota di utara Kaltim, mulai kemarin. “Itu paling lambat,” tegas Adhariani kepada media di VIP Bandara Juwata Tarakan, kemarin.

Menurutnya, untuk membentuk provinsi Kaltara, semua syarat teknis terutama administrasi, memang sudah dipenuhi oleh tim pembentukan provinsi Kaltara. Namun untuk memastikan kondisi riil dari apa yang disampaikan tersebut, DPD RI perlu melakukan studi lapangan atau tinjau lapangan untuk melakukan studi faktual, apakah syarat yang sudah disampaikan tim Kaltara tersebut memang benar sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak.

Sebelum ke utara Kaltim, tim DPD RI juga bertemu dengan jajaran Pemprov Kaltim di Samarinda untuk memastikan apakah syarat administrasi yang diisyaratkan sudah terpenuhi atau tidak. “Memang syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, tapi masih ada kendala teknis yang harus diselesaikan. Yaitu penetapan ibu kota,” kata Adhariani yang juga ketua tim pemekaran dan otonomi daerah DPD RI.

Diakuinya, untuk penetapan ibu kota Kaltara ini, masih terjadi tarik menarik antar beberapa daerah yang menginginkan menjadi ibu kota. Yaitu Kota Tarakan dan Tanjung Selor, Bulungan. Untuk persoalan ini, DPD RI meminta agar tim pembentukan provinsi Kaltara menyelesaikannya. “Silakan tim menyelesaikan sendiri di internal untuk menentukan dimana maunya ibu kota Kaltara tersebut,” pesannya. “Kalau itu sudah selesai, saya kira tidak ada masalah lagi,” tandas senator asal Kalimantan Selatan ini.

Pada intinya, sambung Adhariani, DPD berkomitmen mendorong dan mengawal pembentukan provinsi Kaltara. Namun, peran DPD dalam konteks ini hanya sekadar ikut serta dan meluruskan jalannya pemekaran provinsi Kaltara. Selanjutnya, tinggal alasan politiklah yang menjadi alasan dominan untuk memuluskan terbentuknya provinsi Kaltara. “Alasan politiknya adalah bahwa Kaltara ini adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Ini akan menjadi urgen dan penting secara politis untuk pembentukan Kaltara,” ujarnya.

Isu perbatasan inilah kata Adhariani menjadi kunci Kaltara. Apalagi kata dia pemerintah pusat selama ini dinilai tak maksimal mengurusi perbatasan, serta permasalahannya mulai dari TKI, ekonomi, sosial, dan pertahanan, sehingga terus terulang. Dengan lebih mengajukan isu perbatasan, usulan Kaltara dari masyarakat Tarakan, Nunukan, Tanah Tidung, Bulungan, dan Malinau, menurut dia, bisa diperhatikan pemerintah dan DPR RI. “Sebab perbatasan negara itu menyangkut keutuhan dan harga diri NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai negara yang berdaulat. Apalagi syarat teknis Kaltara, menurut kami sudah lengkap sembilan puluh persen,” kata Adhariani.

Dengan terlepas dari Kaltim, lanjut Adhariani, permasalahan panjangnya koordinasi dan birokrasi perbatasan bisa dipangkas bahkan hilang. Pemprov Kaltara bersama Pemkab Nunukan bisa langsung mengambil langkah cepat, misalnya untuk penanganan pengusiran TKI yang sampai kini masih sering terjadi oleh pemerintah Malaysia.

DISAMBUT RIBUAN WARGA

Sementara kemarin, antusiasme warga Kota Tarakan untuk mendukung terbentuknya provinsi Kaltara sangat besar. Kemarin, saat tim DPD RI tersebut melakukan kunjungan perdana di Kota Tarakan, hampir lima ribu warga menjubel di sepanjang jalan menyambut kedatangan mereka. Tidak ketinggalan sekitar 1.000 lebih kendaraan roda dua dari berbagai klub, juga meramaikan penyambutan dengan menggelar konvoi bersama mengawal tim DPD RI ini.

DPD Bantah Langkahi Mendagri

Dalam kunjungannya ke Tarakan, Komite I DPD RI juga membantah jika pihaknya dikatakan melangkahi menteri dalam negeri (mendagri) dalam rangka pembentukan provinsi Kaltara. Pasalnya, proses pembentukan Kaltara ini terus dilanjutkan oleh DPD RI, sementara moratorium pemekaran belum akan dicabut hingga proses evaluasi rampung. Dan sesuai aturan, moratorium tersebut baru akan dicabut Presiden pada 2011 mendatang. “Justru itu kami akan memberikan rekomendasi kepada DPR, dan selanjutnya DPR memberikan rekomendasi kepada presiden,” tegas Ir Adhariani SH MH.

Diakuinya, Presiden SBY memang sudah pernah melayangkan surat kepada tim pembentukan provinsi Kaltara bahwa pemekaran wilayah ini baru akan diselesaikan setelah pemilu. Namun ternyata sampai saat tak kunjung terealisasi. “Untuk itu sekarang kami akan mendesak presiden,” tegas Ketua Tim Pemekaran dan Otonomi Daerah DPD RI itu.

Dia menjamin, DPD RI akan konsen terhadap pemekaran wilayah, karena bagaimanapun juga pemekaran ini sangat baik dalam rangka mensejahterakan rakyat di daerah. “Itu yang terpenting, jangan sampai pemekaran ini hanya dijadikan sebagai alat kepentingan segelintir elit, tapi ini murni dan suci atas keinginan rakyat,” sebutnya seraya bersorak “Kaltara pasti terbentuk”!.

Moratorium tersebut, sambung Adhariani, memang keinginan Mendagri untuk mengetahui bagaimana dan berapa idealnya kabupaten kota dan provinsi di Indonesia ini. Sehingga sifat moratorium tersebut adalah jeda. Namun, pemerintah pusat tidak dapat menyetop pemekaran ini, karena dalam UU 32 tahun 2004 pasal 5 mengatakan bahwa pemekaran dimungkinkan sepanjang syarat administrasi dipenuhi.

“Saya rasa apa yang dikatakan Sekjen Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Diah Anggraeni bahwa moratorium belum masuk ke mendagri, menurutnya tidak akan menjadi penghambat. Namun sepanjang tim pembentukan Kaltara bergerak lebih kreatif dan inovatif, saya rasa Kaltara akan lebih cepat. DPD akan mendorong dan Insya Allah tidak ada masalah. Kami sebagai penyambung masyarakat di daerah akan “golkan” itu,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Masyarakat Kaltara Bersatu (MKB) dr H Jusuf SK. Menurutnya, moratorium itu hanya ucapan dari presiden saja. Namun, itu tidak dapat dijadikan sebagai acuan. “Yang dipegang itu bukan ucapan presiden, kita tetap berpatokan pada undang-undang, negara kita adalah negara hukum,” tegas Jusuf SK.

Dijelaskan Jusuf, saat anggota Komite I DPD RI berada di Samarinda, hal yang sama juga ditanyakan salah seorang anggota dewan. Kira-kira apakah Kaltara bisa terealisasi di 2011? Dan dijawab oleh para senator; “Kami tidak akan menunggu selama itu karena bagi kami moratorium tidak ada. Yang ada hanyalah aturan undang-undang. Tapi kita tetap menghormati moratorium,” jawab Jusuf SK.

Dia menduga, sumber Sekjen Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Diah Anggraeni tersebut keliru. Pasalnya, pihak tim pembentukan Kaltara sudah berulang kali melakukan audiensi dengan Departemen Dalam Negeri. “Mungkin ini hanya miss komunikasi, dari dapurnya belum sampai ke sekjen bisa saja,” ujarnya. “Dan alhamdulilah konsensus-konsensus yang ada di kalangan elite-elite pengambil kebijakan di pusat, kalau toh harus ada moratorium, Kalimantan dan Papua terkecuali. Dan sekali lagi, moratorium kedudukannya jauh di bawah undang-undang,” jelasnya lagi.

Pengecualian ini, sambung mantan wali kota Tarakan ini, sudah dibicarakan dengan mendagri langsung. “Tapi bukan saya yang membicarakannya,” kata Jusuf tanpa menyebutkan siapa yang membicarakannya.

Dikatakannya, untuk pembentukan Kaltara ini, pihaknya bersama tim lengkap sudah membahas di dapur Depdagri, yaitu di Direktorat Penataan Daerah dan Otonomi Khusus. “Itu jelas dibahas dan sambutannya luar biasa,” tandasnya.

Selama berada di utara Kaltim, rombongan DPD RI ini akan melihat konsensus masyarakat dan antusiasme masyarakat di utara, apakah mereka merespons baik dengan provinsi Kaltara. “Apakah semua elemen masyarakat bersepakat atau tidak. Jadi mereka tidak melihat sepotong-sepotong,” ujar Jusuf.

Tiga daerah yang akan dikunjungi, yaitu Tarakan, Bulungan dan Nunukan. Pagi ini, rombongan DPD RI akan melakukan kunjungan ke Tanjung Selor. Dan malam nanti, sepulang dari Bulungan, akan dilakukan audensi dengan masyarakat dan tokoh Tarakan. Namun karena Kabupaten Malinau dan KTT tidak dapat dikunjungi, rencananya Bupati Malinau langsung akan datang ke Tarakan dalam pertemuan malam nanti dan akan menyampaikan sambutan termasuk wakil bupati KTT.

Keesokan harinya, tim DPD RI akan berangkat ke Nunukan untuk melakukan audensi dengan masyarakat di sana dan rombongan langsung menuju Tawau untuk membandingkan dan meyakinkan para senator bahwa provinsi Kaltara penting untuk dipercepat. “Ini juga menggambarkan betapa kita harus serius mengurusi persoalan bangsa kedepan. Ini semua merupakan titik-titik rawan yang harus dipagari cepat. Salah satu pemagaran itu adalah dibentuknya provinsi Kalimantan Utara. Di sana mereka juga akan membahas persoalan TKI dengan konjen RI dan sejumah pejabat yang ada di Tawau,” pungkas Jusuf. (ddq)

Sumber : RadarTarakan (27 April 2010) Borneo

Blog Borneo ini Mendukung Terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA) di Borneo Indonesia ~ Bulungan, Malinau, Nunukan, Tarakan, dan Tanah Tidung Bersatu Menuju Kalimantan Utara. KALTARA Solusi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bagian Utara Kalimantan serta Mengatasi Perbatasan dan Kedaulatan RI Demi Indonesia Yang Lebih Baik. KALTARA YES !

Label:

Anda sedang membaca artikel
"Kaltara, Tahun Depan Paling Lambat"
di blog Ardiz Tarakan Borneo
Rekomendasikan lewat Google +1 dengan mengklik tombol
Untuk berbagi di Facebook Anda, klik tombol
Terima kasih atas kunjungan Anda.

0 Comments for Kaltara, Tahun Depan Paling Lambat:

Poskan Komentar