Ardiz  Tarakan  Borneo  A Simple Borneo Blogger. Beautiful Sharing for Anyone.

Jumat, April 30, 2010

Kaltara Harus Jadi Provinsi ke 34!

TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan Suhardjo Trianto mengatakan, wacana pembentukan provinsi Kaltara tetap menjadi isu yang penting saat ini. Setidaknya ada tujuh undang-undang tentang otonomi yang dilahirkan pemerintah. Mulai kemerdekaan 1945 hingga era reformasi. Dan yang terakhir adalah UU nomor 32 tahun 2009 tentang pemerintah daerah.

“Dengan perkembangan otonomi daerah tersebut, dari yang awalnya hanya delapan provinsi kemudian berkembang menjadi 33 provinsi. Insya Allah jika Kaltara terbentuk, provinsi di Indonesia menjadi 34,” kata Suhardjo Trianto dalam acara dialog bersama Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ballroom hotel Tarakan Plaza, Selasa (27/4) malam.

Menurutnya, keinginan masyarakat di utara Kaltim khususnya warga Kota Tarakan untuk membentuk provinsi Kaltara ini sangat besar. Pasalnya, selain untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat yang sejak lama disparitas, juga untuk melaksanakan program pembangunan dan percepatan akselerasi di wilayah utara yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. “Saya bisa pastikan, Kota Tarakan senantiasa mendukung lahirnya provinsi baru Kaltara. Kami harapkan, kepada Komite I DPD RI untuk tetap memperjuangkan Kaltara ini untuk kemakmuran rakyat,” harap Suhardjo.

Dalam dialog tersebut, perwakilan tokoh-tokoh dari seluruh agama di Tarakan juga membacakan pernyataan sikap terhadap dukungan pembentukan provinsi Kaltara ini. Pernyataan sikap tersebut kemudian diserahkan kepada DPD RI untuk kemudian menjadi dokumen dukungan. (ddq)

Sumber : RadarTarakan (29 April 2010) Borneo

Blog Borneo ini Mendukung Terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (KALTARA) di Borneo Indonesia ~ Bulungan, Malinau, Nunukan, Tarakan, dan Tanah Tidung Bersatu Menuju Kalimantan Utara. KALTARA Solusi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bagian Utara Kalimantan serta Mengatasi Perbatasan dan Kedaulatan RI Demi Indonesia Yang Lebih Baik. KALTARA YES !

Label:

Anda sedang membaca artikel
"Kaltara Harus Jadi Provinsi ke 34!"
di blog Ardiz Tarakan Borneo
Rekomendasikan lewat Google +1 dengan mengklik tombol
Untuk berbagi di Facebook Anda, klik tombol
Terima kasih atas kunjungan Anda.

0 Comments for Kaltara Harus Jadi Provinsi ke 34!:

Poskan Komentar