Mendagri ke Kaltim Bahas RUU Perbatasan
TARAKAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto bersama istri, Rabu (14/10) mengunjungi tiga daerah di Kaltim, yakni Tarakan, Nunukan dan Malinau. Kunjungan kerjanya ke tiga daerah ini untuk membahas tentang undang-undang perbatasan wilayah dan sekaligus bertemu dengan pimpinan daerah se-Kaltim."Saya ke sini untuk berbincang tentang lahirnya undang-undang perbatasan wilayah. Tentunya peran Kaltim dengan UU No 23 tentang perbatasan wilayah ini dapat bersinergi dengan pemerintah pusat," ujarnya saat ditemui di ruang VIP room Bandara Juata, Tarakan.
Mardiyanto mengatakan, dengan adanya UU perbatasan wilayah ini, Depdagri ingin mensinkronkan program antara daerah dengan pemerintah pusat. Apalagi program perbatasan ini anggarannya sangat besar. Selama ini program antara pusat dan daerah tidak sinkron.
Sekadar diketahui, kedatangan Mendagri beserta istri didampingi Gubernur Kaltim Awang Faroek. Mendagri dan Gubernur kemudian bertemu pimpinan daerah se-Kaltim, Rabu (14/10) di Restoran Royal Crown membahas permasalahan RUU perbatasan wilayah.(jnh/tribun cetak)
Sumber : Tribun Kaltim (15 Oktober 2009)
Label: Kaltim
Anda sedang membaca artikel
"Mendagri ke Kaltim Bahas RUU Perbatasan"
di blog Ardiz Tarakan Borneo
Rekomendasikan lewat Google +1 dengan mengklik tombol
Untuk berbagi di Facebook Anda, klik tombol
Terima kasih atas kunjungan Anda.
0 Comments for Mendagri ke Kaltim Bahas RUU Perbatasan:
Poskan Komentar